Khutbah Jumat - Empat Hal untuk Menggapai Kesempurnaan Puasa

Khutbah I Kesempurnaan Puasa شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْققَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ Hadirin rahimakumullah Puasa adalah salah satu upaya kita untuk menggapai ketakwaan. Setelah segala upaya kita dalam menjalankan puasa, mulai dari bangun sahur, menahan lapar dan dahaga, menahan nafsu, serta mengisi puasa ini dengan berbagai kerja-kerja kebaikan, kita sangat berharap bahwa puasa kita bisa berjalan dengan sempurna. Sempurna dalam waktunya: waktu imsaknya, waktu iftarnya, hari mulainya, juga hari lebarannya. Pun sempurna dalam pelaksanaannya.  Dalam kesempatan yang baik ini, khatib ingin bicara tentang kesempurnaan puasa dari segi pelaksanaanya. Ba

Landasan Ekonomi Pendidikan


Pengertian Landasan Ekonomi
Ekonomi adalah sistem aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa. Kata "ekonomi" sendiri berasal dari kata Yunani (oikos) yang berarti "keluarga, rumah tangga" dan (nomos), atau "peraturan, aturan, hukum," dan secara garis besar diartikan sebagai "aturan rumah tangga" atau "manajemen rumah tangga.
Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas.
Landasan ekonomi adalah suatu hal yang membahas peran ekonomi, fungsi adalah suatu hal yang membahas  peran ekonomi, fungsi produksi , efisiensi, dan efektivitas biaya dalam pendidikan. Ekonomi merupkan salah satu faktor yang cukup berpengaruh dalam mengembangkan pendidikan.

Peran Ekonomi dalam Pendidikan
Manusia merupakan faktor produksi aktif yang dapat mengakumulasi modal, mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam, membangun organisasi sosial, ekonomi dan politik. Dalam banyak literature ekonomi, faktor modal dan kemajuan teknologi sering disebut sebagai faktor yang paling berperan dalam pertumbuhan ekonomi. Namun keberadaan kedua faktor tersebut tidak akan banyak berguna kalau tidak ditunjang oleh faktor lain, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM). SDM merupakan asset utama sebuah negara , karena merupakan pelaku kegiatan ekonomi, politik, dan sebagainya. Instrumen utama untuk membangun sumber daya tersebut adalah peningkatan  kualitas program pendidikan nasional.

Globalisasi ekonomi yang melanda dunia, otomatis mempengaruhi hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia. Alasannya sederhana, yaitu karena takut digulung dan dihempaskan oleh gelombang globalisasi ekonomi dunia.
Perkembangan ekonomi makro berpengaruh pula dalam bidang pendidikan. Cukup banyak orang kaya sudah mau secara sukarela menjadi bapak angkat agar anak-anak dari orang tidak mampu bisa bersekolah. Perkembangan lain yang menggembirakan di bidang pendidikan adalah terlaksananya sisten ganda dalam pendidikan. Sistem ini bisa berlangsung pada sejumlah pendidikan, yaitu kerja sama antara sekolah dengan pihak usahawan dalam proses belajar mengajar para siswa adalah berkat kesadaran para pemimpin perusahaan atau industri akan pentingnya pendidikan.
Implikasi lain dari keberhasilan pembangunan ekonomi secara makro adalah munculnya sejumlah sekolah unggul. Inti tujuan pendidikan ini adalah membentuk mental yang positif atau cinta terhadap prestasi, cara kerja dan hasil kerja yang sempurna. Tidak menolak pekerjaan kasar, menyadari akan kehidupan yang kurang beruntung dan mampu hidup dalam keadaan apapun.

Fungsi Ekonomi
Sebagai tempat pembinaan, pendidikan tidak memandang ekonomi sebagai pemeran utama seperti halnya bisnis. Ekonomi hanya sebagai pemegang peran yang cukup menentukan. Ada hal lain yang lebih menentukan hidup matinya dan maju mundurnya suatu lembaga pendidikan dibandingkan dengan ekonomi, yaitu dedikasi, keahlian, dan keterampilan pengelola dan guru-gurunya.
Fungsi ekonomi dalam dunia pendidikan adalah untuk menunjang kelancaran proses pendidikan. Bukan merupakan modal untuk dikembangkan, bukan untuk mendapatkan keuntungan. Dengan demikian kegunaan ekonomi dalam pendidikan terbatas dalam hal-hal berikut :
1.      Untuk membeli keperluan pendidikan yang tidak dapat dibuat sendiri atau bersama para siswa, orang tua, masyarakat, atau yang tidak bisa dipinjam dan ditemukan di lapangan, seperti prasarana, sarana, media, alat belajar/peraga, barang habis pakai, materi pelajaran.
2.      Membiayai segala perlengkapan gedung seperti air, listrik, telepon, televisi dan radio.
3.      Membayar jasa segala kegiatan pendidikan seperti pertemuan-pertemuan, perayaan-perayaan, panitia-panitia, darmawisata, pertemuan ilmiah dan sebagainya.
4.      Untuk materi pelajaran pendidikan ekonomi sederhana, agar bisa mengembangkan individu yang berperilaku ekonomi, seperti hidup hemat, bersikap efisien, memiliki keterampilan produktif, memiliki etos kerja, mengerti prinsip-prinsip ekonomi.
5.      Untuk memenuhi kebutuhan dasar dan keamanan para personalia pendidikan
6.      Meningkatkan motivasi kerja
7.      Membuat para personalia pendidikan lebih bergairah bekerja.

Urgensi Ekonomi sebagai Landasan Pendidikan
Pendidikan menjadikan sumber daya manusia lebih cepat mengerti dan siap dalam menghadapi perubahan di lingkungan kerja. Oleh karena itu, tidaklah heran apabila negara yang memiliki penduduk dengan tingkat pendidikan yang tinggi akan mempengaruhi tingkat pertumbuhan ekonomi yang pesat.
Pendidikan sebagai hak asasi individu anak bangsa telah diakui dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 10 yang menyebutkan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Sedangkan ayat (3) menyatakan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam Undang-undang. Oleh sebab itu, seluruh komponen bangsa baik orangtua, masyarakat, maupun pemerintah bertanggungjawab mencerdaskan kehidupan bangsa melalui pendidikan (UU RI No. 2 tahun 2003:37).
Sebagaimana diketahui bersama bahwa perkembangan pengetahuan manusia melalui proses pendidikan formal sangat penting bagi perkembangan ekonomi. Sehubungan dengan itu, semua usaha yang akan dicapa melalui proses pendidikan, terutama pendidikan formal ia senantiasa melibatkan aspek ekonomi. Pencapaian prestasi belajar maupun mengajar sangat ditunjang oleh kelengkapan sarana dan prasarana belajar sarana dan prasarana mengajar. Untuk melengkapi sarana dan prasarana tersebut haruslah dengan dana (uang/alat pembayaran sah), sehingga semakin banyak tujuan yang akan dicapai akan semakin banyak pula dibutuhkan ekonomi.
Dalam membangun pendidikan memang diperlukan dana besar dan diperlukan perhatian pemerintah terhadap kondisi pendidikan. Terutamama dengan mengubah anggaran pendidikan menjadi lebih besar.
Dalam UU Nomor 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional disebutkan bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu. Bahkan warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. Demikian pula warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Untuk memenuhi hak warga negara, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin tersedianya dana guna terselenggaranya pendidikan bagi setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun.
Untuk mengejar ketertinggalan dunia pendidikan baik dari segi mutu dan alokasi anggaran pendidikan dibandingkan dengan negara lain, UUD 1945 mengamanatkan bahwa dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan dialokasikan minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada sektor pendidikan dan minimal 20% dari APBN.
Dengan kenaikan jumlah alokasi anggaran pendidikan diharapkan terjadi pembaharuan sistem pendidikan nasional yaitu dengan memperbaharui visi, misi, dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Sesuai dengan visi tersebut, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Efesiensi dan Efektifitas Dana Pendidikan
Yang dimaksud dengan efisiensi dalam menggunakan dana pendidikan adalah penggunaan dana yang harganya sesuai atau lebih kecil daripada produksi dan layanan pendidikan yang telah direncanakan. Sementara itu yang dimaksud dengan penggunaan dana pendidikan secara efektif adalah bila dengan dana tersebut tujuan pendidikan yang telah direncanakan bisa dicapai dengan relatif sempurna.
Mengapa pemerintah memandang perlu meningkatkan efisiensi pendidikan? Pertama adalah dana pendidikan sangat terbatas dan kedua, seperti halnya dengan departemen-departemen lain, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengalami banyak kebocoran dana. Untuk memanfaatkan dana yang sudah kecil ini secara optimal sangat diperlukan efisiensi dalam penggunaannya.

Yang dilihat dalam menentukan tingkat efisiensi pendidikan adalah :
a.       Penggunaan uang yang sudah dialokasikan untuk masing-masing kegiatan
b.      Proses pada setiap kegiatan.
c.       Hasil masing-masing kegiatan.

Carpenter (1972) mengemukakan prinsip umum menilai efektivitas sebagai berikut:

a.       Menilai efektivitas adalah berkaitan dengan problem tujuan dan alat memproses input untuk menjadi output.
b.      Sistem yang dibandingkan harus sama, kecuali alat pemrosesnya.
c.       Mempertimbangkan semua output utama. Dalam pendidikan. Yang dikatakan output utama adalah jumlah siswa yang lulus.
d.      Korelasi diharapkan bersifat kausalitas. Yaitu korelasi antara cara memproses dengan output harus bersifat kausalitas.

Implikasi
         Prasarana, sarana, media, alat belajar, dsb dapat dipenuhi
         Proses belajar mengajar dapat dilaksanakan dengan lebih intensif, sebab para endidik lebih dapat memusatkan perhatiannya mereka tindak mencari sambilan diluar
         Motivasi dan kegairahan kerja, personalia pendidikan meningkat, mereka siap pula untuk meningkatkan provesi.



Komentar