Khutbah Jumat - Empat Hal untuk Menggapai Kesempurnaan Puasa

Khutbah I Kesempurnaan Puasa شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْققَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۗوَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخخَرَ ۗيُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَ ۖوَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ Hadirin rahimakumullah Puasa adalah salah satu upaya kita untuk menggapai ketakwaan. Setelah segala upaya kita dalam menjalankan puasa, mulai dari bangun sahur, menahan lapar dan dahaga, menahan nafsu, serta mengisi puasa ini dengan berbagai kerja-kerja kebaikan, kita sangat berharap bahwa puasa kita bisa berjalan dengan sempurna. Sempurna dalam waktunya: waktu imsaknya, waktu iftarnya, hari mulainya, juga hari lebarannya. Pun sempurna dalam pelaksanaannya.  Dalam kesempatan yang baik ini, khatib ingin bicara tentang kesempurnaan puasa dari segi pelaksanaanya. Ba

Dari CSR Menuju Tanggung Jawab Sosial Manusia


Pernahkah membayangkan di surga nanti ada Es Cendol di antara kursi tongkrongan Warung Up Normal? Jika iya, kira-kira bagaimana cara mendistribusikan produk tersebut hingga sampai ke surga? Apakah akan nikmat jika pergi dugem dengan para bidadari sambil minum Es Cendol?

Dalam riwayat Ibnu Majah disebutkan, siapa saja membangun sebuah masjid, sekecil apapun bagiannya, maka hadiahnya adalah sebuah rumah di surga.  Bagaimana jika logika hadis ini dipakai untuk sebuah perusahaan? Perusahaan mana saja yang mengalokasikan laba usahanya untuk kegiatan amal, misalnya membangun masjid, sekecil apapun bagiannya, maka hadiahnya adalah sebuah perusahaan di surga.

Barbara Lethem dalam buku From Charity to Social Change, berpendapat bahwa agama menjadi motivasi terkuat bagi masyarakat di berbagai negara, dalam hal memberi untuk kegiatan sosial. Pendapatnya tersebut merupakan kesimpulan dari penelitian yang ia lakukan dengan timnya mengenai kegiatan amal yang dilakukan masyarakat di negara-negara Arab.  Motivasi beramal menjadi wadah bagi banyak orang untuk memenuhi kebutuhan nilai-nilai spiritual, sebanyak dan sesering yang mereka bisa lakukan.

Islam memperkenalkan cukup banyak teori yang berkaitan dengan kegiatan amal (charity). Dari rukun agamanya saja, Zakat menjadi salah satu pilar yang menjadi keharusan untuk dilakukan oleh para penganutnya. Zakat menjadi bagian dari praktik spiritual sekaligus praktik kepedulian sosial. Selain Zakat, Islam juga mengenalkan istilah Sadakah, Takaful, Infak, Hibah, Wakaf, bahkan ibadah fardhu yang tidak mampu dilaksanakan seperti salat dan puasa pun, dalam kondisi tertentu bisa diganti dengan yang namanya Fidyah, suatu hal yang erat kaitannya dengan charity. Maka tidak berlebihan jika menyebut kegiatan sosial dalam Islam memiliki urgensitas yang tinggi dan hampir setara dengan ibadah fardhu. Semua jenis ajaran tersebut memeliki tendensi yang sama dalam konteks yang berbeda-beda.

Paradigma inilah yang seharusnya menjadi aspek acuan ketika diadopsi perusahaan dalam menjalankan bisnisnya. Membangun konsep tanggung jawab sosial dalam sebuah perusahaan, secara sadar atau tidak, merupakan manifestasi dari spirit kemanusiaan yang diikutsertakan sekaligus dihidupkan dalam ekosistem perusahaan. Terlebih sebagai insan beragama, membangun konsep tanggung jawab sosial  dalam perusahaan sama dengan menanamkan ruh spiritual, sehingga perusahaan tidak hanya menjadi tempat meraup laba dan untung, tapi juga investasi dunia akhirat.

Mona Atia, seorang peneliti yang juga Asisten Profesor Geografi dan Kebijakan Internasional di George Washington University, dalam salah satu bukunya yang berjudul Building a House in Heaven: Islamic Charity in Neoliberal Egypt berpendapat adanya mata rantai yang saling berkaitan antara ekonomi, negara, dan agama, yang  ketiganya punya kekuatan dan motif tersendiri dalam lingkup kehidupan sosial. Senada dengan Barbara, ia berkesimpulan bahwa agama menjadi motif terbesar yang mendorong banyak orang di berbagai belahan dunia untuk melakukan kegiatan sosial.  

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan memiliki berbagai bentuk tanggung jawab terhadap seluruh pemangku kepentingannya, yang diantaranya adalah konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Oleh karena itu CSR berhubungan erat dengan “pembangunan berkelanjutan”, di mana suatu organisasi, terutama perusahaan, dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan dampaknya dalam aspek ekonomi, misalnya tingkat keuntungan atau deviden, melainkan juga harus menimbang dampak sosial dan lingkungan yang timbul dari keputusan itu, baik untuk jangka pendek maupun jangka yang lebih panjang. 

Mengacu pada definisi tersebut, Islam memandang CSR dengan kerangka pendekatan yang lebih luas. Islam menawarkan sudut pandang spiritual berdasarkan Alquran dan Sunnah yang secara filosofis memperhatikan dengan betul interaksi antara manusia-manusia dan manusia-alam. Prinsip moralitas dan etika yang Islam tawarkan sejatinya diturunkan Allah untuk tujuan yang lebih abadi, kekal, dan absolut. Sehingga dapat menjadi panduan yang lebih baik bagi sebuah perusahaan saat menjalankan bisnis dan tanggung jawab sosialnya secara bersamaan.  

Dari Perusahaan ke Kemanusiaan
Rachel Hutchisson di atas panggung TEDx Talks  meyakini bahwa terma Corporate sudah kurang tepat untuk diterapkan hari ini, ketika dihadapkan pada dunia yang punya banyak sekali masalah. Keyakinannya pada pepatah “kebaikan adalah untuk semua orang” membawanya pada asumsi bahwa kebaikan personal merupakan sebuah nilai yang harus diterapkan dalam sebuah perusahaan. Ketika kepedulian terhadap sosial hanya disandarkan pada lema perusahaan, maka kegiatan sosialnya pun akan terkurung dalam ruang yang sangat terbatas. Secara tradisional, CSR perusahaan yang menyisihkan sebagian labanya untuk kegiatan amal hanya akan dimiliki oleh perusahaan-perusahaan besar yang karyawannya di atas 5000 orang, atau yang sahamnya setara APBD suatu kabupaten. Sementara di lingkungan pada nyatanya, banyak sekali perusahaan yang tidak sebesar itu, bahkan banyak yang baru memulai. Apakah kehadiran usaha-usaha kecil-menengah tersebut dapat membawa banyak perubahan sosial jika hanya dipayungi akronim CSR?

Kebaikan dan kepedulian sosial sebagaimana disebutkan sebelumnya merupakan nilai fundamental yang Islam ajarkan. Maka berangkat dari sanalah, mengubah paradigma kepedulian sosial dari Perusahaan (Corporate) ke Personal (Human) menjadi suatu keharusan. Dari Corporate Social Responsibility (CSR) ke Human Social Responsibility (HSR). Kepedulian sosial tidak lagi diterjemahkan hanya mampu diciptakan perusahaan berskala besar, tapi setiap perusahaan, sekecil apapun skalanya, mampu menciptakan kebaikan untuk lingkungan sosialnya. 

Tanggung Jawab Sosial Manusia (HSR) berarti bahwa perusahaan berskala apapun, berperan sebagai  wadah yang akan memimpin semua orang yang terlibat menuju kontrak sosial kemanusiaannya. Setiap orang yang punya andil dalam sebuah perusahaan berarti secara tidak langsung atau tidak, terikat oleh kontrak sosial kemanusiaannya. Terlepas dari struktur apa yang sedang dibicarakan, manusia merupakan pemeran utama dalam perputaran roda sebuah perusahaan. Maka mengutamakan kepedulian manusia untuk mengatasi berbagai masalah sosial akan lebih memberikan dampak dan pengaruh dibanding mengupayakan kebaikan yang hanya untuk memoles wajah perusahaan.

Dengan spirit kemanusiaan yang beragama dan dekat dengan ajarannya, semangat ini diharapkan dapat menjadikan perusahaan tidak hanya sebagai komponen industri, tapi juga sebagai perusahaan yang memproduksi kebaikan bersama. Apalagi jika perusahaan dijalankan dengan kesadaran penuh akan nilai-nilai Islam, idealnya kebaikan dan kepedulian sosial yang dimaksud dapat terlaksana dengan baik. 
Alquran sebagai pedoman acuan yang Islam miliki, menawarkan konsep-konsep yang meresonansi konsep HSR. Sebut saja beberapa di ataranya seperti hubungan perusahaan dengan pekerja (QS. An-Nisa: 149), menjaga lingkungan hidup (QS. Al-A’raf: 56), kelestarian lingkungan (QS. Al-Maidah: 32), upaya menghapus kemiskinan (QS. Al-Hasyr: 7), jujur dan amanah (Al-Anfal: 27), dan mendahulukan sesuatu yang bermoral bersih daripada sesuatu yang moral kotor, walaupun mendatangkan keuntungan yang lebih besar (QS. Al-Maidah: 103).

Contoh lain yang lebih luas, draft ISO 26000 bisa menjadi salah satu contoh. Global Reporting Initiatives  (GRI),  UN Global Compact, International Finance Corporation  (IFC), dan lainnya telah menegaskan  berbagai instrumen indikator bagi pelaksanaan komitmen CSR perusahaan  demi pemenuhan target pembangunan berkelanjutan—seperti isu lingkungan  hidup, hak asasi manusia, praktik ketenagakerjaan, perlindungan konsumen, tata kelola perusahaan, praktik operasional yang adil, dan pengembangan masyarakat.  Jika ditilik lebih lanjut, sebenarnya prinsip-prinsip tersebut merupakan representasi berbagai komitmen yang dapat bersinergi dengan pengamalan prinsip kehidupan Islami (Sampoerna: 2007).

Penulis percaya bahwa di masa mendatang, masa depan dunia ini ada pada manusianya. Karenanya, menyiapkan manusia-manusia terbaik adalah tugas bersama untuk kebaikan di masa mendatang. Ketika para pelaku usaha telah menyedari perannya sebagai pemeran utama pelaku kebaikan dan kepedulian sosial, maka di manapun mereka, dalam perusahaan apapun mereka berkarya, spirit dan nilai-nilai Islam akan menyala dalam dada mereka, menerangi dirinya, perusahaannya, juga lingkungan sosialnya. Ketika hal itu terjadi, tak menutup kemungkinan bahwa di surga nanti, kita bisa bersantai-santai di bawah pohon Khuldi sambil meminum Es Cendol, lantaran perusahaan es tersebut melakukan bisnis dengan spirit kemanusiaan yang peduli sosial ketika di dunia. Wa Allahu A’lamu.



Komentar